SHARE

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan penjelasan yang telah disampaikannya dapat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum.

"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya, penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK menjalankan tugasnya," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

KPK memeriksa Anies sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

Dalam pemeriksaannya, Anies mengatakan ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di DKI Jakarta.

"Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies.

Selanjutnya, kata dia, ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil seperti tanggal lahir dan lain-lain.

"Lalu ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lain-lain itu ada sembilan pertanyaan tetapi yang menyangkut program perumahan ada delapan," paparnya.

Anies mengatakan sedianya telah selesai memberikan penjelasan sejak pukul 12.30 WIB.

"Sebenarnya tadi sudah selesai sekitar jam 12.30, tetapi kemudian lebih panjang untuk me-review memastikan bahwa yang tertulis itu sama. Tuntas tadi semua itu kira-kira jam 15.00-an mungkin, lalu selesai," ungkap Anies.