SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG.COM - Polda Metro Jaya mengarahkan Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) untuk melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri.

Baranusa melaporkan Pigai terkait dugaan unggahan bernada rasis melalui media sosial "Twitter" terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Kami sudah ke SPKT, cuma kami kemudian diarahkan ke (Subdit) Siber kemudian pihak Polda Metro Jaya meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri," kata Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan di Jakarta, Senin.

Adapun barang bukti utama yang dibawa oleh Baranusa berupa cuitan Natalius Pigai soal Jokowi, Ganjar dan Papua.

"Paling utama berupa cuit Natalius Pigai yang menjadi berita panas itu yang kita laporkan yang mengatakan jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi Ganjar mereka merampok tanah Papua membunuh orang Papua," ujar Adi.

Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Baranusa, Muhammad Zainul Arifin membantah laporannya ditolak Polda Metro Jaya.

"Polda tidak menolak, tetapi ini diproses. Tetapi penting menurut kami, ini penting untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional" ujar Zainul.

Selain itu, Zainul menyebutkan isu tersebut terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON), nama daerah Jateng, serta mencantumkan nama Jokowi dan Ganjar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Natalius Pigai dinilai mengunggah cuitan bernada rasis terhadap Jokowi dan Ganjar melalui akun Twitter miliknya "@NataliusPigai2".

"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya Penentang Ketidakadilan)," demikian diunggah Pigai dalam akun Twitter-nya pada Jumat (1/10).