SHARE

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay 

CARAPANDANG.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode. Selain bertentangan dengan amanat UUD 1945, gagasan tersebut juga tidak sejalan dengan amanat reformasi. 

"Fraksi PAN menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode karena kami taat konstitusi," ujar  Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/6). 

Dia menjelaskan dalam UUD 1945 sudah sangat jelas menyebutkan masa jabatan presiden adalah lima tahun dan bisa diperpanjang untuk satu periode. Maka itu, dia meminta kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan wacana usulan masa jabatan presiden tiga periode. Ini akan membuat kegaduhan dan polemik. 

Saleh kembali mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi sendiri juga sudah berulang kali menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa dirinya tidak ingin adanya masa jabatan presiden tiga periode.

"Artinya beliau (Presiden Jokowi) tidak ingin menjadi Presiden ketiga kali, karena tidak mau mengingkari amanat reformasi. Amanat reformasi salah satunya adalah membatasi masa jabatan Presiden," ujarnya.

Karena itu, dia meminta kepada para pendukung Jokowi jangan memperlebar masalah, karena nanti justru bukan menguntungkan Jokowi namun malah merugikan.

Hal itu, menurut dia, kalau wacana masa jabatan Presiden tiga periode terus dibesar-besarkan, maka publik akan menganggap ide tersebut diusulkan Presiden Jokowi. "Masyarakat nanti akan menilai jangan-jangan wacana itu diusulkan Presiden Jokowi, padahal beliau sudah menyatakan tidak ikut-ikutan terkait hal tersebut," katanya pula.

Dia mengatakan saat ini seharusnya semua fokus  menghadapi Covid-19, khususnya terkait langkah-langkah dalam menangani pandemi dan pemulihan ekonomi. Ini akan lebih baik dilakukan daripada menghabiskan energi untuk membahas wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Tags
SHARE