SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Realisasi belanja pemerintah pusat di Provinsi Papua Barat pada triwulan II tahun 2021 mencapai 36,85 persen atau setara Rp3,50 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp9,51 triliun.

"Jika dibandingkan dengan realisasi belanja periode yang sama pada tahun 2020, maka ada peningkatan sebesar 78,05 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat Moch Ali Hanafiah dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis.

Dia mengatakan pagu belanja kementerian/lembaga naik 30,60 persen dibandingkan Rp7,28 triliun pada 2020..

Hal ini dikarenakan pekerjaan pada tahun anggaran 2020 belum terselesaikan, dan menjadi pekerjaan multiyears yang akan dituntaskan tahun 2021 ini.

"Ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan alokasi dana dapat terserap, dan bisa dirasakan oleh rakyat Papua Barat," ujarnya.

Menurut Ali, pertumbuhan pagu dan realisasi sangat signifikan. Pagu belanja modal tumbuh 101,72 persen dengan realisasi 156,99 persen jika dibandingkan triwulan II-2020.

Sedangkan belanja pegawai dan belanja barang juga mengalami pertumbuhan positif meskipun tidak sesignifikan belanja modal.

"Hanya belanja lain-lain yang tumbuh negatif dari segi realisasi triwulan II tahun 2021 -7,68 persen. Namun, nilai belanja ini tidak terlalu besar," katanya.

Kontribusi realisasi belanja dengan pagu terbesar berasal dari tiga kementerian/ lembaga, diantaranya Kementerian PUPR sebesar Rp1,39 triliun atau tumbuh 8,65 persen dibandingkan triwulan II 2020.

Kementerian Pertahanan sebesar Rp653,97 miliar atau tumbuh 5,59 persen dibandingkan triwulan II 2020, dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp402,9 miliar atau tumbuh 6,03 persen dibandingkan triwulan II 2020.

"Capaian positif ,tiga kementerian/lembaga ini dapat mendorong pemulihan dan stimulus perekonomian di Provinsi Papua Barat terutama belanja modal," ujarnya