SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan Indonesia berperan penting dan memiliki posisi yang sangat kuat di kawasan multilateral maupun regional, yang ditunjukkan dengan diselesaikannya 23 perjanjian dagang oleh Indonesia, termasuk Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang merupakan blok dagang terbesar kedua setelah WTO.

“Dicetuskan pertama kali oleh Indonesia pada 2011, RCEP merupakan blok dagang terbesar kedua di dunia. Perundingan ini terdiri dari 15 negara yaitu 10 negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan Selandia Baru. Hal ini menunjukkan betapa RCEP ini sangat besar dan bermanfaat, termasuk bagi negara-negara di luar ASEAN,” kata Wamendag lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam acara Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional RCEP di Bogor, Jawa Barat.

Acara yang dilaksanakan secara hibrida ini turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan dan Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah, serta diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, anggota DPR Komisi VI, anggota Dewan Perwakilan Daerah, perwakilan HIPMI, perwakilan Kosgoro, dan perwakilan FTAs Centre.

Menurut Wamendag, RCEP secara kumulatif mewakili 29,6 persen penduduk dunia; 30,2 persen GDP dunia; 27,4 persen perdagangan dunia; dan 29,8 persen foreign direct investment (FDI) dunia. Data ekspor nonmigas Indonesia ke 14 negara RCEP selama lima tahun terakhir (2016–2020) menunjukkan tren positif sebesar 5,33 persen.

Pada 2020, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 54,12 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia, yakni senilai 83,87 miliar dolar AS

Dengan nilai sebesar itu, penting untuk memastikan agar Persetujuan ini dapat segera diselesaikan proses ratifikasinya oleh DPR RI akhir tahun ini.

"Sehingga, bisa diimplementasikan pada awal 2022. Selain itu, diseminasi informasi isi persetujuan RCEP kepada pemangku kepentingan terkait beserta manfaat dan tantangannya sangatlah penting untuk memastikan optimalisasi dari implementasi persetujuan ini,” terang Wamendag.

Halaman :
Tags
SHARE