SHARE

Mahasiswa mengikuti uji coba perkuliahan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan bahwa 82,69 persen perguruan tinggi sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani dalam webinar yang diikuti dari Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa perguruan tinggi umumnya telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.

Menurut dia, sebanyak 99,3 persen perguruan tinggi telah menyediakan sarana cuci tangan; 94,9 persen perguruan tinggi telah menyiapkan disinfektan; dan 97,5 persen perguruan tinggi sudah punya alat ukur suhu tubuh.

Selain itu, ia melanjutkan, sebanyak 90,7 persen perguruan tinggi memiliki akses ke fasilitas kesehatan dan 23,7 persen perguruan tinggi telah menyediakan masker tembus pandang untuk mahasiswa dengan disabilitas rungu.

Paristiyanti menjelaskan, perguruan tinggi wajib memenuhi daftar periksa berkenaan dengan standar penerapan protokol kesehatan sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka (PTM).

Halaman :