SHARE

Menteri ATR/BPN saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertajuk "Peran Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan" di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (7/10).

CARAPANDANG.COM - Pemerintah terus membuat terobosan kebijakan dan berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik agraria. Hal ini guna mewujudkan Reforma Agraria, serta memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional yang bertemakan "Peran Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan" di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (7/10).

Dia  mengatakan, keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah, merupakan wujud komitmen Presiden Jokowi dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta kepastian hukum atas tanah masyarakat Indonesia.

“Presiden akan membereskan berbagai praktik mafia tanah yang ingin merebut hak rakyat. Tidak akan kompromi sama sekali terhadap mafia tanah ini," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menegaskan pemerintah terus berupaya memerangi mafia tanah dengan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mendeteksi para mafia tanah. 

Dia mengatakan dalam Kementerian ATR/BPN terus menjalin kerja sama dengan penegak hukum. "Bersama Polri kita ambil tindakan terhadap praktik yang bisa kita cegah. Kemudian dengan Mahkamah Agung (MA), kita punya komunikasi yang bagus, serta dengan Komisi Yudisial (KY) yang juga berperan penting terkait pemantauan hakim yang kongkalikong memenangkan mafia dalam gugatan terkait pertanahan. Kalau ada indikasi mafia tanah kita akan minta perhatian KY," jelasnya menambahkan. 

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mukti Fajar Nur Dewata, memandang perlu ada sinergi bersama dalam mengatasi permasalahan mafia tanah.

"Dalam memberantas mafia tanah, harus ada sinergi bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum. Selain penegak hukum, sinergi dengan pemerintah, lembaga-lembaga negara, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media, dan masyarakat luas untuk memberantas mafia tanah dengan efektif. Mafia tanah ini cenderung sangat sistematis, terorganisir, dan para mafia mengerjakannya dari hulu ke hilir," kata Mukti Fajar Nur Dewata. 

Dalam menjalankan komitmen tersebut, Mukti Fajar mengatakan bahwa Komisi Yudisial menaruh perhatian atas kasus-kasus tersebut dengan mengambil langkah dan upaya yang sesuai dengan kewenangan lembaga. "Komisi Yudisial melakukan pengawasan dalam persidangan kasus-kasus tanah, yang terindikasi sebagai bagian dari kejahatan mafia tanah tersebut," katanya.Â