SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap mengizinkan masjid-masjid di daerah ini menggelar shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan 1442 hijriah meski masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Tidak ada penutupan rumah ibadah khususnya masjid di saat bulan suci Ramadhan nantinya, namun justru pihaknya mengizinkan agar masjid dapat di buka namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Jumat.

Ia juga mengimbau agar para pengurus masjid - masjid untuk tetap menyiapkan pelataran masjid guna mengantisipasi jika daya tampung jamaah masjid telah melebihi kapasitas guna menghidari terjadi penumpukan jamaah di dalam masjid.

"Kami juga meminta agar pengurus masjid yang akan menggelar shalat tarawih di bulan Ramadhan untuk kiranya selalu memberlakukan protokol kesehatan covid 19, dan juga bagi jamaah yang akan melakukan ibadah namun dengan kondisi yang kurang baik untuk kiranya tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid guna mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19," katanya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir juga menegaskan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan nantinya pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi kesiapan masjid – masjid guna memastikan kesiapan masjid dalam menghadapi bulan suci ramadhan tahun ini.

Di Kota Kendari, berdasrkan laporan dari Kabag Kesra, jumlah masjid dan musholah di Kota Kendari lebih 350 tempat ditambah ada 80-an mushala yang tersebar pada 11 kecamatan dan 68 kelurahan.
Â