SHARE

carapandang.com | Joko Widodo

Presiden Jokowi merinci, untuk PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.

Selanjutnya daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota; level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik," tambah Presiden.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap penerapan di masing-masing level PPKM yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri-menteri terkait.

Halaman :
Tags
SHARE