SHARE

Istimewa

“Pertama, penyediaan basis data UMKM ASEAN yang jelas dan kuat, yang mampu membedakan dan mengidentifikasi kapasitas, tingkat inklusivitas, tata kelola, dan kelembagaan UMKM. Kedua, penyediaan fasilitas digital beyond credit (selain kredit) bagi UMKM, seperti sistem pembayaran elektronik, akses pasar, dan peningkatan kapasitas UMKM,” jelas Menkeu.

Dialog yang dihadiri oleh pembuat kebijakan, regulator, akademisi, dan sektor swasta di kawasan ASEAN mengangkat dua topik penting di area inklusi dan literasi keuangan digital yang terbagi menjadi dua sesi.

Sesi pertama mengangkat tema produk dan layanan keuangan digital yang inovatif bagi UMKM, baik kredit maupun beyond credit. Berbagai inisiatif inovatif telah dilakukan oleh Pemerintah maupun pihak swasta di kawasan ASEAN untuk mendukung pengembangan UMKM.

Di Indonesia, Pemerintah telah melakukan digitalisasi skema kredit program (seperti program Kredit Usaha Rakyat/KUR dan program Pembiayaan Ultra Mikro/UMi), pengembangan aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Mobile untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, serta pengembangan aplikasi Digipay untuk menghubungkan unit pengadaan pemerintah, UMKM, dan institusi perbankan dalam suatu ekosistem.

Sementara itu, sektor swasta juga terus berinovasi untuk mengembangkan ekosistem terintegrasi yang mempermudah akses UMKM terhadap berbagai layanan keuangan, salah satunya melalui pengembangan super-apps yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk memperoleh pembiayaan dan membeli produk asuransi.

Selanjutnya, pada sesi kedua, dialog difokuskan pada isu pelindungan konsumen sektor keuangan bagi UMKM. Indonesia terus memperkuat kerangka kerja pelindungan konsumen sektor keuangan, termasuk UMKM di dalamnya, antara lain melalui akselerasi inklusi dan literasi keuangan di daerah dan penguatan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Di samping itu, dialog juga menekankan bahwa dengan semakin berkembangnya keuangan digital, terdapat kebutuhan untuk memperkuat ekosistem layanan keuangan digital, misalnya dengan menempatkan konsumen, termasuk UMKM, di tengah setiap inisiatif yang dilakukan dan mempermudah pemahaman informasi bagi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi dalam closing remarksnya mengingatkan bahwa upaya peningkatan inklusi dan literasi keuangan, serta penguatan pelindungan konsumen sektor keuangan merupakan tanggung jawab kita bersama.

“Upaya meningkatkan inklusi keuangan, literasi keuangan, dan pelindungan konsumen keuangan bagi UMKM memang telah menjadi prioritas di banyak negara. Namun, sangat penting untuk diketahui bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama, dan akan berhasil selama semua pemangku kepentingan memberikan perhatian dan bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing dengan baik,” kata Friderica.

Kegiatan High-Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs akan diikuti oleh kegiatan Workshop on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs pada tanggal 30 Maret 2023, yang akan dihadiri oleh UMKM dari kawasan ASEAN. Rangkaian kegiatan high-level dialogue dan workshop ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pembuat kebijakan, regulator, akademisi, dan sektor swasta di kawasan ASEAN mengenai upaya peningkatan inklusi dan literasi keuangan bagi UMKM dan terus mendorong inovasi dan kolaborasi semua pihak untuk mencapai tujuan bersama, yaitu pemberdayaan UMKM guna memperkokoh perekonomian kawasan ASEAN.

Halaman :
Tags
SHARE