SHARE

Istimewa

"Apa pun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut antibocor," katanya

Dia menilai jaminan itu semata-mata agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kebocoran data pribadinya.

Menurut dia, jaminan perlindungan data pribadi menjadi sangat penting karena pemerintah melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta.

"Kerja sama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti 'pinjol' ilegal dan sebagainya," ujarnya.

Puan mengingatkan agar seluruh pihak seperti pemerintah maupun swasta agar memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi warga negara saat DPR RI bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dia meminta pemerintah dan pihak swasta untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait isu perlindungan data pribadi. Langkah itu bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik, apa yang harus dilakukan ketika data pribadinya bocor dan disalahgunakan.

Halaman :