SHARE

Ilustrasi (istimewa)

Dalam upaya mendorong penghapusan hukuman mati, kata Ahmad, Komnas HAM menghadapi tantangan dari berbagai kalangan, seperti kelompok-kelompok sosial dan kalangan politik yang masih menganggap bahwa hukuman mati itu penting.

“Bagi Komnas HAM, hukuman mati tidak bisa diterima karena memang harus dihapuskan,” kata Ahmad Taufan menegaskan.

Selain itu, ia menekankan bahwa Indonesia harus mengkaji kembali hukum nasional dan praktik-praktik yang ada sehingga dapat menjamin adanya prosedur hukum yang paling hati-hati, serta perlindungan bagi tersangka dengan ancaman pidana mati sesuai Resolusi Umum PBB.

“Lebih jauh, hendaknya Indonesia memberlakukan moratorium bagi pelaksanaan hukuman mati,” ucap dia.

Halaman :